Jual Elang Jawa Secara Online, Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun

JAKARTA -- Tim Operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menangkap pria berinisial LN karena kedapatan menjual satwa liar dilindungi....

sumber: www.republika.co.id